JAKARTA-(TribunOlahraga.com)
Kubu koalisi bakal calon Ketua umum KONI DKI, Yudi Suyoto-Fadjar Pandjaitan mewaspadai adanya praktek ‘money politic’ menuju Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI, 6 April mendatang. Indikasi tersebut sudah terlihat dari tata cara pengajuan surat mandat peserta.
Kejanggalan terlihat dari kolom surat mandat yang meminta dicantumkan nama pemilih yang akan masuk ke bilik pemilihan dan kolom nomor telepon pemilih. Ketentuan tersebut di luar kebiasaan setiap penyelenggaraan Musorprov.
“Mana ada pemilih sudah harus diberikan namanya ke panitia sebelum Musorprov. Biasanya, siapa yang akan masuk bilik suara ditentukan oleh Pengprov jelang dilangsungkannya voting. Kita harus menjunjung tinggi azas langsung dan demokratis,” terang Kurnia Bakti, anggota Bidang organisasi KONI.
“Kewaspadaan perlu diperhatikan mengingat pemilih sudah diketahui namanya oleh panitia yang kalau boleh jujur mendukung calon incumbent, Winny Erwindia,” tambahnya lagi.
Kurnia sendiri mengaku tidak setuju kalau pemasukan nama dan nomor telepon dicantumklan dalam surat mandat. Mengingat intervensi dan intimidasi bakal calon gampang dilakukan tim sukses seorang calon.
“Jika ini benar terjadi maka praktek money politic akan terjadi dan sudah dipastikan akan muncul. Saya melihat ini sebagai sebuah skenario untuk menggolkan salah satu calon. Ini sangat tidak sportif dan tindakan yang sangat kotor,” kata Kurnia.
Hal senada juga dilontarkan salah seorang pengurus Pengprov yang enggan disebut namanya. Ia mengaku telah di telepon tim salah satu calon ketua umum yang menjanjikan bantuan dana operasional dan pembinaan jika bersedia memilih calonnya.
“Praktek money politic sudah terjadi dan bakal terus terjadi karena panitia pelaksana Musorprov sudah mengetahui nama dan telepon pemilih. Ini namanya tidak fair, jangan mentang-mentang mendukung calon incumbent dan panitia Musorprov dari kubu mereka,
bisa sewenang-wenang membuat aturan,” terangnya.
Sebagai langkah keberatan, beberapa Pengprov telah mengajukan surat kepada KONI DKI meminta beberapa rancangan tata tertib yang sudah dibagikan harus diperbaiki kembali. Termasuk tentang ketidaklaziman syarat dalam surat mandat. TOR-02